Pembelajaran merupakan sebuah istilah yang kadang-kadang mengundang kontraversi baik di kalangan para ahli maupun di lapangan, terutama di antara para guru di sekolah. Sebagian pendapat mengatakan bahwa istilah pembelajaran sesungguhnya hanya berlaku di kalangan pendidikan masyarakat bukan lingkungan sekolah, di lain pihak justru istilah tersebut sangat relevan dalam sistem persekolahan, yakni untuk membelajarkan siswa. Pendapat lain bahwa pembelajaran merupakan padanan dari instruction, yang artinya lebih luas dari pengajaran. Pembelajaran tidak hanya berlaku dalam pendidikan melainkan dalam pelatihan atau upaya pembelajaran diri.
Pembelajaran yang merupakan serangkaian kegiatan yang dirancang untuk memungkinkan terjadinya proses belajar pada siswa. Implikasinya bahwa pembelajaran sebagai suatu proses harus dirancang, dikembangkan dan dikelola secara kreatif, dinamis dengan menerapkan pendekatan multi untuk menciptakan suasana dan proses pembelajaran yang kondusif pada siswa.
Pembelajaran merupakan suatu sistem atau proses pembelajaran siswa yang direncanakan, dilaksanakan dan dievaluasi secara sistematis agar pembelajar dapat mencapai tujuan pembelajaran secara aktif, efektif dan inovatif. Pembelajaran merupakan sesuatu yang kompleks, artinya segala sesuatu yang terjadi pada proses pembelajaran harus merupakan sesuatu yang sangat berarti baik ucapan, pikiran maupun tindakan. Untuk mensiasati hal itu maka, guru harus berinovasi mulai dari paradigma pemikiran sampai pada profesionalitas dalam kinerjanya, karena irama perkembangan peserta pembelajar berbeda satu sama lain dan peserta pembelajar dipersiapkan untuk dunia mereka nanti atau dizamannya.
Perlunya Inovasi Bagi Guru
Aktivitas pembelajaran merupakan kegiatan yang melibatkan aktifitas siswa dalam membangun makna dan pemahaman. Dalam proses pembelajaran guru harus dapat memberikan dorongan kepada siswa agar dapat mengekplorasi kemampuannya untuk membangun gagasan. Dalam melaksanakan kegiatan pembelajaran yang berpusat pada siswa guru berperan dalam menciptakan situasi yang dapat menimbulkan motivasi, tanggung jawab serta berbagai prakarsa dalam diri siswa sehingga terjadi proses pembelajaran yang bermakna. Untuk itulah maka guru perlu berinovasi dalam melaksanakan proses pembelajaran. Bebera hal yang mendasari mengapa perlu inovasi dalam pembelajaran yang harus dilakukan oleh guru:
1.Perkembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi
Perkembangan dunia ilmu pengetahuan dan teknologi telah memunculkan berbagai bentuk perubahan. Semua perubahan yang terjadi tentunya memiliki ekses yang positif maupun negatif serta akan membawa resiko dalam implementasinya. Hal ini dibutuhkan untuk memecahkan berbagai masalah yang terjadi baik yang menyangkut masalah administrasi dan manajemen pendidikan secara umum maupun masalah kelancaran proses pelaksanaan pembelajaran.
2.Inovasi Kurikulum
Adaya perubahan sosial yang terjadi dimasyarakat maka beriplikasi pada perlunya perubahan dalam kurikulum sehingga dapat mengikuti dan memenuhi apa yang menjadi tuntutan dan kebutuhan masyarakat.
3.Tuntutan Masyarakat dan Dunia Kerja
Perkembangan tuntutan dunia kerja yang semakin modern dan menuntut berbagai kemampuan spesialisasi yang khusus, berimplikasi pada sistem dan proses pada dunia pendidikan. Sesuai dengan tuntutan masyarakat maka proses pembelajaran harus dapat memberikan pengalaman yang nyata pada siswa dalam kehidupan sehari-hari. Maka disinilah guru perlu berinovasi untuk mencari solusinya. Dalam hal ini guru harus dapat merancang sebuah model atau situasi buatan dalam bentuk simulasi dalam rangka memberikan pengalaman yang bermakna pada siswa.
4.Belajar Mengembangkan Keingintahuan dan Imajinasi
Siswa dilahirkan dengan rasa ingin tahu, imajinasi dan fitrah ber-Tuhan. Rasa ingin tahu dan imajinasi merupakan modal dasar untuk bersikap peka, kritis, mandiri dan kreatif. Sementara fitrah bertuhan merupakan embrio atau cikal bakal untuk bertakwa kepada tuhan. Jadi dalam melaksanakan kegiatan pembelajaran perlu mempertimbangkan rasa ingin tahu, imajinasi serta fitrah bertuhan agar setiap sesi kegiatan pembelajaran menjadi wahana untuk memberdayakan ketiga jenis potensi ini. Sehubungan dengan hal tersebut. Sehubungan dengan hal tersebut maka guru harus mempu mengembangkan kegiatan pembelajaran yang inovatip yang dapat memenuhi kebutuhan siswa akan potensi tersebut.
5.Belajar Sepanjang Hayat
Siswa sebagai sabjek pendidikan memerlukan kemampuan belajar sepanjang hayat untuk bisa bertahan dan berhasil sukses dalam menghadapi setiap masalah sambil menjalani proses kehidupan sehari-hari. Karena itu siswa memerlukan fisik dan mental yang kokoh. Sehubungan dengan hal tersebut maka proses pembelajaran perlu mendorong siswa untuk dapat melihat dirinya secara positif, mengenali dirinya baik kelebihan maupun kekurangannya untuk kemudian dapat mensyukuri apa yang telah dianugerahkan Tuhan TME kepadanya.
Keharusan guru harus berinovasi juga merupakan tuntutan dari Undang-Undang, diantaranya Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 tentang Undang-Undang Guru dan Dosen, serta Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan menyatakan bahwa guru adalah pendidik profesional dengan persyaratan memiliki kualifikasi akademik minimal sarjana (S-1) atau Diploma IV yang relevan dan menguasai kompetensi sebagai agen pembelajaran. Sebagai agen pembelajaran, guru harus memiliki kompetensi paedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi profesional, dan kompetensi sosial yang dibuktikan dengan sertifikat pendidik.
Profesionalisme merupakan sebuah kata yang tidak dapat dihindari di era globalisasi. Dunia pendidikan sekarang ini tengah menghadapi tantangan dalam cepatnya arus globalisasi. Dunia pendidikan dituntut agar dapat mendorong dan mengupayakan peningkatan kemampuan dasar untuk menjadi individu unggul dan memiliki daya saing yang kuat secara cepat. Guru yang profesional harus mampu melakukan terobosan dan perubahan, terutama perubahan paradigma belajar dan mengajar. Sudah saatnya guru tidak menempatkan anak didik sebagai objek pembelajaran, tetapi harus mengaktifkan mereka untuk berperan dan menjadi bagian dari proses pembelajaran. Guru tidak lagi memosisikan diri lebih tinggi daripada anak didik atau sebagai tokoh sentral, tetapi berperan sebagai fasilitator atau konsultator yang bersifat saling melengkapi. Dalam hal ini, guru dituntut untuk dapat melaksanakan proses pembelajaran yang efektif, kreatif, dan inovatif secara dinamis dan demokratis.
Pada Bab II Pasal 3 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 dikemukakan bahwa pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis, serta bertanggung jawab.
Jika berbicara tentang kualitas pendidikan, ada tiga faktor yang terkait: (1) perangkat keras (hardware) yang meliputi ruang belajar, peralatan praktik, laboratorium, perpustakaan, dll., (2) perangkat lunak (software) yang meliputi kurikulum, program pembelajaran, manajemen sekolah, sistem pembelajaran, dll., dan (3) perangkat pikir (brainware) yang meliputi guru, kepala sekolah, siswa, dan orang-orang yang terkait dalam proses tersebut. Dari tiga faktor penentu kualitas pendidikan (perangkat keras, perangkat lunak, dan perangkat pikir), guru adalah faktor yang paling menentukan. Argumentasinya adalah ruang belajar bisa sangat sederhana; peralatan, laboratorium, dan perpustakaan bisa kurang memadai, tetapi jika guru memiliki kualitas yang tinggi dalam pembelajaran, dapat menerapkan berbagai teori dan teknik pembelajaran yang relevan secara kreatif, guru tersebut akan dapat membawa perubahan pada peningkatan proses dan hasil belajar siswa di kelas. Sebaliknya, meskipun semuanya tersedia dan menggunakan teknologi canggih, jika guru tidak berkualitas, semua peralatan yang ada tidak akan ada gunanya.
Tanggung jawab terbesar terhadap keberhasilan pembelajaran berada di tangan guru karena guru yang berinteraksi langsung dengan peserta didik. How student learning process will be succes, What are student going to be? Bergantung pada kualitas guru sebagai fasilitator pembelajaran dan kemampuan memosisikan diri sebagai akselerator pencapaian tujuan pendidikan. Tugas guru mencakup banyak aspek: merencanakan pembelajaran, melaksanakan proses pembelajaran, membimbing siswa, mengevaluasi proses dan hasil belajar, dan meningkatkan kualitas proses dan hasil pembelajaran. Guru yang profesional akan menghasilkan keluaran (hasil belajar) yang bermutu. Oleh karena itu, jika akan meningkatkan kualitas pendidikan, langkah awal yang perlu dilakukan adalah membenahi guru, di antaranya guru perlu berinovasi. Guru yang berkualitas merupakan titik sentral dalam pendidikan.
Implementasi yang dapat dilakukan oleh guru berkaitan dengan pentingnya inovasi dalam pembelajaran adalah:
- Pembelajaran yang Berpusat Pada Siswa. Dalam sebuah proses pembelajaran, siswa yang berada di kelas mempunyai karakteristik yang berbeda-beda satu sama lain baik dalam minat, kemampuan, kesenangan, pengalaman maupun cara belajarnya. Beberapa siswa tertentu ada yang mudah belajar dengan membaca, siswa lain ada juga yang lebih mudah belajar dengan melihat, mendengar atau ada juga yang lebih mudah dengan kinestetika (gerakan). Proses pembelajaran harus menempatkan siswa sebagai Subjek belajar. Oleh karena itu dalam dalam merancang sebuah kegiatan pembelajaran, mengorganisasi kelas guru perlu beragam dan berinovasi sesuai dengan karakteristik siswa. Artinya bahwa kegiatan pembelajaran yang dilaksanakan harus dapat mendorong siswa untuk dapat mengembangkan potensi kemampuannya secara optimal sesuai dengan bakat, minat dan kemampuan serta latar belakang sosial siswa masing-masing.
- Proses Pembelajaran Bermakna. Hakekat dan makna belajar diartikan sebagai proses membangun makna dan pemahaman terhadap informasi atau pengalaman. Jadi belajar yang sebenarnya bukanlah proses menyerap pengetahuan yang dibentuk oleh guru. Proses membangun makna tersebut dapat dilakukan sendiri oleh siswa atau bersama orang lain. Jadi mengajar merupakan kegiatan partisipasi guru dalam membangun pemahaman siswa.
- Pengembangan Ketrampilan Sosial Kognitif dan Emosional. Dalam proses pembelajaran siswa akan lebih mudah membangun pemahamannya apabila dapat mengkomunikasikan gagasannya kepada orang lain. Jadi membangun pemahanam dalam proses pembelajaran akan lebih efektif jika dilakukan dengan interaksi antara siswa dengan lingkungan sosialnya. Interaksi memungkinkan terjadinya perubahan pemahaman pada siswa. Interaksi ini dapat dilakukan melalui proses diskusi, saling bertanya, dan saling menjelaskan serta proses belajar kelompok. Jadi dalam proses pembelajaran guru harus selalu berinovasi untuk menciptakan kondisi dan lingkungan yang memungkinkan siswa dapat bersosialisasi mengembangkan empatinya dan mengkomunikasikan gagasannya kepada orang lain, teman/siswa ataupun guru.
- Memadukan Kemandirian dan Kerja Sama. Siswa perlu berkompetisi, bekerja sama dan mengembangkan solidaritasnya. Proses pembelajaran perlu memberikan kesempatan kepada siswauntuk mengembangkan semangat berkompetisi sehat untuk memperoleh penghargaan, kerja sama dan solidaritas. Jadi dalam melaksanakan kegiatan pembelajaran guru perlu berinovasi untuk menyediakan tugas-tugas belajar yang menungkinkan siswa untuk bekerja secara mandiri.
REFERENSI
Bacal, Robert. 2001. Performance Management (Terjemahan Surya Darma dan Yanuar Irawan). Jakarta: Gramedia Pustaka Utama.
Boyd, Ronald T. C. 1989. Improving Teacher Evaluations; Practical Assessment, Research & Evaluation. ERIC Digest.
Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan.
Roger M. & Shoemaker F. Floyd. 1971. Communication of Innovation. New York: The Free Press a Division of Macmillan Publishing Co.Inc.
Sa’ud, Udin Saefudin. 2008. Inovasi Pendidikan. Bandung: Alfabeta.
Seeker, Karen R. dan Joe B. Wilson. 2000. Planning Succesful Employee Performance (Terjemahan Ramelan). Jakarta: PPM.
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar